Menerima Konsultasi Hukum hingga Mewakili, Mendampingi Klien/Membela Kepentingan Klien berpedoman pada Undang- Undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Avokat
Mediator
Mediator bersertifikasi untuk dapat menyelenggarakan Mediasi terhadap sengketa permasalahan baik di dalam maupun diluar Pengadilan Negeri dengan berpedoman pada PERMA No. 1 Tahun 2008
Collector & Mortgage
Penagihan Kredit Macet Perbankan diluar Pengadilan dengan Penjualan Langsung Barang Jaminan Hutang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (Out of Court Settlement) berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang RI No. 4 Tahun 1996.
Hak Cipta, Merk dan Patent (Hak Kekayaan Intelektual
Memberikan Konsultasi Hukum terhadap penggunaan, pemanfaatan Hak Cipta, Merk dan Patent (Hak Kekayaan Intelektual) baik untuk kegiatan pribadi maupun badan usaha/ sosial yang bergerak dibidang bisnis dan sosial/Melakukan gugatan atas penggunaan Hak Kekayaan Intelektual oleh pihak-pihak yang bukan pemegang Hak.
Kurator dan Pengurus
Dapat bertindak sebagai Pemohon Maupun Kurator yang ditunjuk dalam Penyelesaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)/Kepailitan